Jumat, 15 April 2011

TUGAS KLKP

1. Loan to Deposit Ratio (LDR)

Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio untuk mengukur

komposisi jumlah kredit yang disalurkan dibandingkan dengan jumlah

dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.( Kasmir, 2003:

272)

LDR : x 100%

Total Deposit Equity

Total Loans

+

Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali

penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit

yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini,

semakin rendah kemampuan likuiditas bank. (Dendawijaya, 2000: 118)

Rasio LDR juga merupakan indikator kerawanan dan

kemampuan suatu bank. Apabila kredit yang disalurkan mengalami

kegagalan atau bermasalah, maka bank akan mengalami kesulitan untuk

mengembalikan dana yang dititipkan oleh masyarakat. Oleh karena itu,

pemerintah membatasi rasio antara kredit dibandingkan dengan

simpanan masyarakat pada bank yang bersangkutan. Menurut Kasmir

(2003: 272), batas aman LDR menurut peraturan pemerintah adalah

110%.

2. Kredit Usaha Kecil(KUK)


Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit atau pembiayaan dari bank untuk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam rupiah dan atau valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif. Dalam pemerintahan SBY-JK sekarang, telah ditetapkan kebijakan perekonomian untuk menggalang bangkit berkembangnya usaha kecil melalui microeconomicyears, kebijakan tersebut mengakibatkan exspansi moneter dan akhirnya juga akan membuat perbankkan mengucurkan dana dengan intesitas tinggi. Salah satunya adalah penyaluran kredit untuk usaha kecil yaitu KUK. KUK sangat membantu usaha kecil jika teralokasikan atau terlaksana secara baik.
Mengetahui faktor-fator yang mempengaruhi alokasi KUK adalah sangat penting bagi masyarakat khususnya bank dan pemerintah begitu juga dengan UKM. Keputusan atau pembuatan policy untuk memperbaiki perekonomian melalui pengembangan Usaha Kecil dapat dibuat dengan bedasar pada penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi KUK. Untuk itulah penelitian ini dibuat/ditulis. Regressi linier berganda menggunakan model logaritma natural dengan metode OLS menjadi pilihan penulis, dikarenakan dengan metode tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada kita tentang faktor-faktor yang mempegaruhi KUK dengan sangat jelas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi KUK yang menjadi hipotesa awal adalah suku bunga riil pinjaman, tingkat inflasi Indonesia dan jumlah penghimpunan dana bank umum yang kesemuanya dari sisi kebijakan moneter dan perbankan. Fakta dari olah data yang dilakukan penulis ternyata menunjukkan bahwa suku bunga riil pinjaman, tingkat inflasi di Indonesia dan jumlah penghimpunan dana oleh bank-bank umum di Indonesia mempengaruhi secara serentak dan individu terhadap alokasi KUK pada bank-bank umum di Indonesia.

3. BANK SYARIAH

Istilah lain yang digunakan oleh sebutan bank islam adalah bank syariah. Secara akademik istilah-istilah islam dan syariah memang memiliki pengertian yang berbeda. Namun secara tehknis untuk penyebutan bank islam dan bank syariah mempunyai pengertian yang sama.
Muhammad dalam bukunya lembaga-lembaga keuangan umat kontemporer (2000 : 62, 63) mendefinisikan bank sayariah adalah :
“Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalulintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoprasiannya di sesuaikan dengan syariah islam”
Menurut Ensiklopedia Islam bank syariah adalah :
“Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalulintas pembayaran, serta peredaran uang yang pengoprasiaannya di sesuaikan dengan prinsi-prinsip syariah islam”
Berdasarkan rumusan tersebut bank syariah berarti bank yang tata cara oprasinya di dasarkan pada tata cara beramanat secara islam yakni mengacu pada ketentuan al-qur’an dan al-hadist. Sedangkan Muamalat adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan manusia dengana manusia baik hubungan pribadi maupun perorangan dengan masyarakat

4. KlIRING DALAM PERBANKAN


Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling

menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini

dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring

merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :

􀀹 untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral

􀀹 agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih

mudah, aman dan efisien

􀀹 salah satu pelayanan bank kepada nasabah

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah

warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :

- cek

- bilyet giro

- wesel bank

- Surat bukti penerimaaan transfer

- Lalu lintas girat / nota kredit

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)

1. Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)

2. Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit

masuk)

3. Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang

telah ditentukan.

Mekanisme Kliring

Tn. A bertansaksi dengan Tn B

Tn. A memberikan Cek pada Tn B

Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’

Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet 􀃆 ND Keluar) kepada Lembaga

Kliring

Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet 􀃆

ND Masuk)

Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka di informasikan

kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di

kredit ke rekening Bank ‘XYZ’

Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit

rekening Tn B.

Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat

perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.

Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring

melebihi pembayaran warkat kliringnya.

5. JASA-JASA BANK

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk

memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa

bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.

Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu

bank saja.

Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,

namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.

Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :

1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )

2. biaya kirim (c/: biaya transfer)

3. biaya tagih (c/: biaya kliring)

4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)

5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)

6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)

7. biaya lain-lain.

6. VALUTA ASING(VALAS)

Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar.

Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.

PELAKU PASAR VALUTA ASING / FOREX
1. Bank Sentral setiap Negara
2. Bank Komersial
3.
Bank Devisa
4. Lembaga Investasi
5. Institusi Keuangan Non Bank
6. Eksportir dan Importir

7. LIKUIDITAS DALAM BANK INDONESIA

Likuiditas Perbankan Cukup untuk Pertumbuhan Kredit 35-40%

Bank Indonesia (BI) mengakui penyebab mereka menaikkan Giro Wajib Minimum Primer Perbankan dari lima persen menjadi delapan persen hanyalah sekedar mengurangi kelebihan akses likuiditas di pasar.

"BI melihat ada kelebihan akses likuiditas yang mendorong terjadinya inflasi. Sebab sewaktu krisis global 2008, untuk memperkuat struktur perbankan, BI menurunkan GWM Primer Perbankan dari delapan persen menjadi lima persen," ujar Gubernur BI Darmin Nasution dalam rapat Perubahan Asumsi Makro 2011 bersama Komisi XI DPR-RI bersama Menteri Keuangan, Bapenas, Bank Indonesia,dan Badan Pusat Statistik di Gedung Nusantara I DPR-RI Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2010) malam.

Ia melanjutkan, saat krisis global berangsur pulih, maka terjadi kelebihan akses likuiditas. Jadi BI menarik kembali akses likuiditas tersebut dengan menaikkan GWM Primer Perbankan.

"Lantas apakah kemampuan perbankan akan berkurang setelah GWM Primer dinaikkan? Tidak. Karena kami masih optimis untuk capai kredit 35-40 persen, likuiditas perbankan masih sangat cukup," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, BI juga menerbitkan peraturan menaikkan
Loan to Deposit Ratio (LDR) yang digabungkan dengan instrumen GWM. Mengapa LDR tersebut perlu didorong kenaikannya?

"Karena jika kredit yang meningkat, kami tidak terlalu khawatir dengan inflasi. Sebab dengan kenaikan LDR dapat mendorong penyaluran kredit lebih lanjut. Untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi 6,5 persen maka cukup dengan menaikkan pertumbuhan kredit menjadi 22-24 persen," jelasnya.

Menurutnya peraturan GWM-LDR tersebut disiapkan untuk pertumbuhan kredit sampai dengan tahun depan. Dan jika GWM Primer dapat diberlakukan tahun ini maka pertumbuhan kredit masih akan cukup untuk tahun depan.

”Makanya kami memberlakukan peraturan GWM-LDR per 1 Maret 2011 sehingga dapat mendorong penyaluran kredit perbankan menjadi 22-24 persen," pungkasnya.(wdi)

8. KIRIMAN UANG (transfer)

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau

pun ke luar negeri.

Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal

tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya

pengiriman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed by Animart Powered by Blogger