Senin, 07 Maret 2011

bank dan lembga keuangan

Komputer Lembaga Keuangan

Dalam dunia keuangan pasti ada perusahaan yang mengalami surplus(A) dan minus(B).Pada saat perusahaan A ingin meminjamkan hasil usahanya kepada perusahaan B pasti perusahaan A akan memberikan bunga kepada perusahaan B.Sebelum perusahaan B meminjam modal usaha harus saling mengenal terlebih dahulu,setelah saling mengenal hal perlu di perhatikan adalah ada uangnya.Tetapi sekarang ada lembaga yg menghubungkan antara perusahaan A n B yaitu Bank.Peran Bank dalam hal ini adalah meminjamkan modal kepada perusahaan B.dengan kata lain perusahaan harus membayar bunga sebesar i.Sedangkan Bank memperoleh dana tersebut dari Perusahaan A yang menyimpan uangnya ke Bank dengan kata lain dapat memperoleh bunga.Bunga yg di berikan kepada Perusahaan B pastinya lebih besar dari perusahaan A.Di sini Bank juga berpikir klo perusahaan B kabur bagaimana dia dapat mengembalikannya kepada ke perusahaan A.Caranya adalah dengan membuat asuransi.Pihak asuransi dapat memberikan uang yg di pinjamkan kepada perusahaan B apabila dia kabur dengan syarat harus membayar dana setiap jangka waktu yang di tentukan.cara tersebut di namakan transfer of risk.Sekarang Bank ingin memberikan pinjaman lagi kepada nasabah lain misalnya dengan memberikan motor dengan cara membayar cicilan setiap jangka waktu yang di tentukan sebesar 12%,cara ini yang di sebut leasing.Bank juga dapat melalui pihak asuransi untuk mencari nasabah yang ingin menyicil motor dah di berikan bunga sebesar 10%.Selisih Bunga yang di berikan pihak bank ke asuransi dengan pihak asuransi kepada nasabah di sebut interest spread.Bank juga dapat memberikan pinjaman kepada nasabahnya dengan syarat harus mengembalikannya dengan cicilan yang di sebut kartu kredit.Perusahaan A dapat memberikan pinjaman kepada perusahaan B secara langsung akan tetapi bunga yang harus di bayar pasti akan lebih besar.Bunga yang di berikan dapat melalui pasar modal(bursa efek).Dalam pasar modal terdapat yang namanya saham dan obligasi.surat saham dapat berupa dividen dan capital gain,sedangkan obigasi dapat berupa diskonto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed by Animart Powered by Blogger